Sabtu, 11 November 2017

SISTEM EKONOMI MENURUT KARL MARX DAN ADAM SMITH

PENGANTAR EKONOMI MIKRO


SISTEM EKONOMI
MENURUT PANDANGAN KARL MARX DAN ADAM SMITH


PENDAHULUAN



Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimiliki baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan dasar sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor  produksi. Sedangkan dalam sistem lainnya, semua faktor dipegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada diantara dua sistem tersebut.


Selain faktor produksi, sistem ekonomi dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sedangkan pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.






PEMBAHASAN

Sistem Perekonomian Terencana


      Sistem ekonomi terencana yaitu komunisme dan sosialisme yang digagas oleh Karl Marx, seorang filsuf, tokoh sosiologi, pakar ekonomi politik dan teori kemasyarakatan dari Prusia. Karl Marx lahir di Trier, Prusia, 5 Mei 1818 dan meninggal di London, Inggris, 14 Mei 1883. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, Sistem komunisme mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanya sementara, ketika perekonomian masyarakat telah matang, hak atas faktor-faktor produksi tersebut harus diberikan kepada para buruh. Uni Soviet dan negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, korea Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itupun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri. 



Sistem Perekonomian Pasar 

Sistem perekonomian pasar (liberalis) merupakan suatu sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, ditribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Menurut ajaran Adam Smith dalam bukunya “An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations” mengatakan bahwa: Saat ini yang murni menerapkan sistem ekonomi pasar tidak ada, yang ada hanya kecenderungan terhadap ekonomi pasar seperti Amerika, Hongkong dan negara-negara Eropa Barat yang berpaham liberal.

Adam Smith lahir di Kirkcaldy, Skotlandia, 5 Juni 1723 dan meninggal di Edinburgh, Skotlandia, 17 Juli 1790. Adam Smith adalah seorang filsuf kebangsaan Skotlandia yang menjadi pelopor ilmu ekonomi modern. Adam Smith juga merupakan salah satu pelopor sistem ekonomi kapitalisme pada abad 18.



Sistem Perekonomian Campuran

        Sistem perekonomian campuran merupakan perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosial. Pada sistem ekonomi campuran, pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan.



Sistem Perekonomian Demokrasi

        Sistem ekonomi demokrasi dapat didefenisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.

Sistem Perekonomian Indonesia

        Kehidupan perekonomian atau sistem ekonomi di Indonesia tidak terlepas dari prinsip-prinsip dari pembentukan Republik Indonesia yang tercantum dalam Pancasila dan UUD 1945. Didalam pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa salah satu tujuan negara Indonesia adalah untuk memajukan kesejahteraan umum. Terdapat 3 asas penting yang mendasari Pancassila dan UUD 1945 yang membentuk sistem ekonomi Indonesia, yakni kemanusiaan, persaudaraan dan gotong royong.



KESIMPULAN

            Dari penjelasan diatas, bisa ditarik beberapa kesimpulan, yaitu:

-          Sistem ekonomi sosialis, memiliki kelebihan bagi pemerintah untuk menjaga stabilitas harga sehingga kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi secara merata dan pelaksanaan segala pembangunan bisa lebih cepat. Hanya saja, dengan sistem ekonomi sosialis ini, individu jadi tidak memiliki saingan dalam usaha, sehingga potensi dan kreativitas masyarakat tidak berkembang.

-          Sistem ekonomi Liberalis, sistem ekonomi yang membuka peluang persaiangan bebas, serta memberikan kebebasan pada individu untuk melakukan produksi sesuai kebutuhan masyarakat. Sehingga kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena adanya sistem persaiangan bebas. Namun, sistem ekonomi ini tidak bisa meratakan pendapatan, sehingga rentan terhadap krisis ekonomi.

-          Sistem ekonomi campuran, sistem ekonomi ini memiliki kestabilan ekonomi sehingga pemerintah fokus dalam memajukan sektor usaha menengah dan kecil. Namun, sistem ekonomi campuran ini menyulitkan untuk menentukan batas antara kegiatan ekonomi yang seharusnya dilakukan pemerintah dan swasta.

-          Dari penjelasan diatas juga dapat disimpulkan, bahwa negara Indonesia dalam sistem perekonomiannya menggunakan sistem ekonomi demokrasi. Hal ini karena sistem ekonomi demokrasi berjalan berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan rakyat yang dipimpin dan diawasi oleh pemerintah